Agen SBOBET

Senin, 23 September 2019

Viral !! Pernyataan Lieus: Harusnya Revisi Tupoksi, KPK Jadi KPH yang Awasi Polisi Sampai Hakim




Jakarta, BI - Pro kontra terhadap disahkannya UU KPK masih berlanjut. Pihak yang kontra menilai revisi UU tersebut merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK. Sedangkan pihak yang pro meminta pihak - pihak yang tidak setuju revisi lebih baik mengambil langkah hukum, misalnya mengajukan judicial review ke MK.

Menyikapi hal itu, koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma meminta semua pihak untuk secepatnya menghentikan polemik terkait disahkannya UU KPK tersebut. Agen SBOBET

"Sudahlah, stop pro kontra itu. Jika semua pihak bersikukuh dengan argumennya masing - masing, justru hal itu menjadi kontraproduktif. KPK tak akan bisa bekerja dengan maksimal," kata Lieus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 23 September 2019.

Lieus sendiri mengaku setuju adanya perubahan bagi penguatan KPK, tapi bukan dalam bentuknya seperti yang sekarang ini. Revisi itu, tambah Lieus, seharusnya pada tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi ) KPK, yakni bukan lagi sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi tapi menjadi Komisi Penegakan Hukum ( KPH ).

"Sehingga tidak lagi sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi menjadi Komisi Penegakan Hukum yang fokus menindak dan menangkap para penegak hukum yang melakukan abuse of power. Jadi biarlah tugas penyidikan, penyelidikan dan penindakan korupsi dilakukan oleh polisi, jaksa dan hakim," ucap dia.

“Jadi KPK justru bertugas mengawasi kerja polisi, jaksa, hakim dan advokat. Dengan demikian KPK menjadi KPH yang fokus pada memeriksa, menindak dan menangkap polisi, jaksa, hakim, advokat yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya,” sambung Lieus.

Dengan tupoksi itu, Lieus menyebut, negeri ini akan punya aparat penegak hukum yang terseleksi dan bersih sehingga suatu saat nanti tak perlu lagi institusi - institusi semacam KPK.

"Tupoksi yang fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap empat institusi penegak hukum seperti itu, tugas pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi biar menjadi kerja dan tanggungjawab kejaksaan dan kepolisian," paparnya.

“Dengan demikian akan tercipta aparatur penegak hukum yang bersih. Hal ini sudah terbukti bisa dilakukan di sejumlah negara. Hongkong misalnya,” imbuh mantan anggota Badan Pemenangan ( BPN ) Prabowo - Sandi di Pilpres 2019 itu.

Sayangnya, ia menilai, dalam revisi yang sudah disahkan pemerintah dan DPR, bukan perobahan tupoksi itu yang terjadi. “Tak heran kalau muncul kesan, revisi yang tergesa-gesa itu justru dilakukan untuk melemahkan KPK dan menyelamatkan para koruptor,”

Dikatakan Lieus, jika tupoksi KPK tetap seperti sekarang ini, ia meragukan KPK akan menjadi lembaga yang benar - benar kuat. “Pengalaman membuktikan KPK selalu berada dalam arus tarik menarik kepentingan politik dan institusi - institusi yang menyuplai para penyidiknya ke KPK. “Situasi ini akan terus terjadi jika tupoksi KPK tidak dirobah,” bebernya.

Lieus berharap, jika KPK tidak bisa dirubah menjadi LPH yang mengawasi dan menindak aparat penegak hukum yang melakukan abuse of power, setidaknya KPK dikembalikan pada semangat pembentukannya dulu, yakni menjadi lembaga yang benar - benar untuk memberantas praktik korupsi di negeri ini. Judi Bola

“KPK jangan terus menerus dipolitisasi dan dijadikan ajang perebutan kekuasaan antar institusi atau menjadi alat perlindungan bagi kekuasaan sebagaimana kesan yang selama ini terlihat. KPK harus bebas dari semua kepentingan itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Heboh!! Yusril Menilai Penyerahan Mandat KPK Ke Presiden JEBAKAN, Berikut Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar